ASN Disdukcapil KB Sulut Dibekali Pemahaman Perlindungan Hukum Melalui Sosialisasi LBH KORPRI




MANADO — Dalam upaya memperkuat perlindungan dan advokasi hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KORPRI melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan hukum bagi ASN di lingkungan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN terkait hak dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Sosialisasi juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum ASN agar dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai fungsi dan peran LBH KORPRI dalam memberikan pendampingan, konsultasi, serta advokasi hukum kepada ASN yang menghadapi persoalan hukum terkait tugas kedinasan.
Selain itu, sosialisasi turut menekankan pentingnya integritas, kehati-hatian dalam pelayanan administrasi kependudukan, serta pemahaman terhadap aturan yang berlaku agar ASN terhindar dari potensi pelanggaran hukum maupun administrasi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap seluruh ASN, khususnya di lingkungan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, semakin memahami pentingnya perlindungan hukum dan mampu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan rasa aman, profesional, dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat sambutan antusias dari para ASN yang mengikuti sosialisasi tersebut.