Alamat Lengkap: Jl 17 Agustus Nomor 69 Kota Manado, Sulawesi Utara
Website: http://disdukcapilkb.sulutprov.go.id
E-mail: dukcapilkb.sulut@gmail.com
1. Maksud penyelenggaraan administrasi kependudukan adalah untuk:
Tertib administrasi kependudukan Daerah Provinsi dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan perencanaan pembangunan daerah.
2. Tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan adalah untuk:
Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kependudukan, pencatatan sipil dan keluarga berencana di Daerah Provinsi Sulawesi Utara, penyusunan profil kependudukan di Provinsi Sulawesi Utara.
Fungsi Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, antara lain:
1. Kepala Dinas, membawahi:
2. Sekretariat, membawahi: