DisdukcapilKB Sulut dan Kemendukbangga/BKKBN Dampingi Penyempurnaan PJPK Kota Bitung 2025–2029

Berita
f194db61-9ad0-41de-af81-fe7111b90195.jpeg
afa6df9c-67d1-4989-ab0c-38663b6a515e.jpeg

BITUNG — Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara bersama Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pendampingan dan koordinasi penyempurnaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kota Bitung Tahun 2025–2029 di Bappeda Kota Bitung, Rabu, 5 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil validasi Kemendukbangga/BKKBN Pusat yang disampaikan pada Jumat, 31 Juli 2026.

Pendampingan difokuskan pada tiga catatan utama, yakni penyesuaian sistematika penyusunan dokumen, penyempurnaan Analisis Situasi Kependudukan dengan pendekatan Pressure, State, Response, dan Impact (PSRI), serta penetapan target indikator pembangunan kependudukan Tahun 2025–2029.

Penyempurnaan dilakukan sesuai panduan penyusunan PJPK dari Kemendukbangga/BKKBN agar dokumen tersusun sistematis, berbasis data, memiliki target yang terukur, serta dapat menjadi dasar pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan kependudukan.

Kegiatan tersebut dihadiri Tim PJPK Kota Bitung yang antara lain terdiri dari Bappeda, Dinas PPKB, BPS, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung.

Hasil perbaikan dokumen PJPK Kota Bitung selanjutnya akan disampaikan kepada Kemendukbangga/BKKBN Pusat pada 12 Agustus 2026 untuk proses penelaahan lebih lanjut.

Melalui pendampingan ini, dokumen PJPK Kota Bitung diharapkan dapat segera disempurnakan dan menjadi acuan bersama dalam pembangunan kependudukan hingga tahun 2029.

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara