Disdukcapil-KB Sulut Perkuat Sinergi dengan KPU dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan



Manado, 6 Juli 2026 – Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Daerah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Dinas Disdukcapil-KB Provinsi Sulawesi Utara pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tingkat Provinsi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Senin (6/7).
Rapat pleno yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan memastikan daftar pemilih selalu diperbarui secara berkala sehingga tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, data administrasi kependudukan yang dikelola Disdukcapil memiliki peran strategis sebagai dasar validasi berbagai perubahan data, seperti penduduk yang telah memenuhi syarat memilih, pindah domisili, maupun data penduduk yang meninggal dunia.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara Disdukcapil-KB dan KPU, diharapkan kualitas daftar pemilih di Provinsi Sulawesi Utara semakin baik sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, serta berintegritas. Disdukcapil-KB Provinsi Sulawesi Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan data kependudukan yang akurat sebagai fondasi utama dalam mendukung berbagai program pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan pemilu.