Disdukcapil KB Sulut Teguhkan Komitmen Integritas Lewat Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

Berita
1.jpg

Manado,-Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Senin (12/1/2026).

Kegiatan ini menjadi penanda penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas di lingkungan Disdukcapil KB Sulut.

2.jpg 5.jpg 6.jpg 8.jpg 7.jpg

Penandatanganan Perjanjian Kinerja diposisikan sebagai dasar pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan agar berjalan terarah, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pakta Integritas dimaknai sebagai komitmen bersama untuk membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Dokumen tersebut menjadi rujukan etika aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Sementara itu, pencanangan Zona Integritas menuju WBK menegaskan keseriusan institusi dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani. Upaya ini diarahkan melalui penguatan sistem kerja, peningkatan pengawasan, serta perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.

Sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan, pencatatan sipil, dan keluarga berencana, Disdukcapil KB Sulut menempatkan kepastian hukum, transparansi prosedur, serta akuntabilitas sebagai prinsip utama pelayanan kepada masyarakat.

3.jpg 4.jpg

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara dan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan serta komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil KB Sulut memperkuat langkah reformasi birokrasi secara berkelanjutan, dengan menempatkan kinerja dan integritas sebagai fondasi utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara