Dorong Pelayanan Publik Prima, Gubernur Yulius Selvanus Beri Penghargaan kepada Inovator Adminduk Terbaik



MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang cepat, mudah, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Lomba Inovasi Pelayanan Publik Administrasi Kependudukan tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., bersama Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi “Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Pelaksanaan lomba tersebut sejalan dengan misi ketujuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta program unggulan kesembilan berupa Pengembangan Sentra Pelayanan Publik Prima.
Proses penilaian berlangsung sejak Februari hingga Juni 2026 dan dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Piagam penghargaan kepada para pemenang diserahkan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus dalam kegiatan pencatatan perkawinan massal di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa, 21 Juli 2026.
Penghargaan diterima oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah dari kabupaten dan kota yang berhasil menghadirkan inovasi terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Lomba tersebut dibagi dalam dua kategori, yakni digital dan non-digital.
Pada kategori digital, Juara I diraih Disdukcapil Kota Tomohon melalui inovasi TOMOHON SLOATH. Juara II diraih Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui SIMPEL MOMEN, Juara III Disdukcapil Kota Manado melalui SIPANDU, Juara IV Disdukcapil Kabupaten Minahasa melalui TITISAN MINAHASA, dan Juara V kembali diraih Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui DUKCAPIL MEMBARA.
Sementara itu, pada kategori non-digital, Juara I diraih Disdukcapil Kota Manado melalui inovasi KASIH, Juara II melalui CAPIL PDKT, Juara III diraih Disdukcapil Kota Kotamobagu melalui SIMPELKAN CEPATU, Juara IV Disdukcapil Kabupaten Minahasa melalui JEBOL, dan Juara V Disdukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara melalui BARATA.
Pelaksanaan lomba inovasi ini merupakan bagian dari pembinaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui inovasi yang lahir dari kebutuhan masyarakat, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan tidak lagi bersifat pasif dan hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan.
Pelayanan harus semakin aktif, responsif, kolaboratif, cepat, tepat, transparan, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan dan kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus.
Pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan dapat memangkas jarak, waktu, dan biaya pelayanan, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota di Sulawesi Utara untuk terus menciptakan terobosan pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kompetisi inovasi pelayanan publik ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta menghadirkan pelayanan publik yang prima, inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.