Dukung Pelaksanaan Pilkades di Minahasa, Pemprov Sulut Serahkan 4.000 Blanko KTP-el bagi Pemilih Pemula

Manado,— Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan bantuan sebanyak 4.000 keping blanko KTP elektronik (KTP-el) kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa guna mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades), Rabu, 13 Mei 2026.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam memastikan hak konstitusional masyarakat dapat terpenuhi, khususnya bagi para pemilih pemula yang membutuhkan dokumen identitas kependudukan untuk menggunakan hak pilih pada pelaksanaan Pilkades.
Bantuan blanko KTP-el ini akan digunakan untuk mempercepat pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi masyarakat yang telah wajib KTP, termasuk warga yang baru memasuki usia 17 tahun serta masyarakat yang belum melakukan pencetakan identitas elektronik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan tertib administrasi kependudukan menjelang pelaksanaan Pilkades di sejumlah desa di Kabupaten Minahasa.
Dengan tersedianya blanko KTP-el, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan adminduk sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdata dan memiliki identitas resmi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mendorong kolaborasi dan sinergi pelayanan administrasi kependudukan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam mendukung agenda demokrasi dan pelayanan publik yang inklusif.
Selain untuk mendukung kelancaran Pilkades, penyerahan bantuan blanko KTP-el tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan menjangkau seluruh masyarakat hingga ke tingkat desa.