Gubernur Yulius Jadi Saksi, Pemprov Sulut Fasilitasi Perkawinan Massal bagi 130 Pasangan






MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali memfasilitasi pelaksanaan perkawinan massal bagi 130 pasangan yang berasal dari 13 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan perkawinan massal yang ketiga kalinya diselenggarakan selama masa kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E.
Pelaksanaan perkawinan massal menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Sebanyak 130 pasangan peserta terdiri atas 47 pasangan dari Kota Manado, 22 pasangan dari Kabupaten Minahasa Utara, 18 pasangan dari Kabupaten Minahasa Selatan, 12 pasangan dari Kota Tomohon, dan 10 pasangan dari Kabupaten Minahasa Tenggara.
Selanjutnya, Kabupaten Minahasa mengikutsertakan enam pasangan, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud masing-masing empat pasangan, serta Kota Bitung sebanyak tiga pasangan.
Sementara itu, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kota Kotamobagu, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur masing-masing mengikutsertakan satu pasangan.
Dalam pelaksanaan pencatatan sipil tersebut, Gubernur Sulawesi Utara menjadi saksi perkawinan. Para kepala daerah atau wakil kepala daerah juga menjadi saksi bagi peserta sesuai dengan domisili masing-masing.
Kehadiran Gubernur bersama para kepala daerah dan wakil kepala daerah memberikan makna khusus bagi peserta. Selain menjadi momentum pengesahan perkawinan secara hukum, kegiatan ini menunjukkan sinergi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan membahagiakan masyarakat.
Melalui pencatatan perkawinan, setiap pasangan memperoleh dokumen resmi berupa kutipan akta perkawinan. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam pembaruan Kartu Keluarga, perubahan status perkawinan pada KTP elektronik, serta pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi pasangan dan anak-anak mereka.
Pelaksanaan perkawinan massal untuk ketiga kalinya ini juga memperlihatkan konsistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pemerintah berharap seluruh pasangan yang mengikuti kegiatan tersebut dapat membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, bertanggung jawab, serta memiliki kepastian hukum dalam memperoleh berbagai pelayanan publik.