Integrasi Data SIAK dan BPS Jadi Fondasi Penyusunan Profil Kependudukan Sulawesi Utara 2025

Berita
pro 2.jpg
pro 1.jpg

Manado, — Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2025 di Sulawesi Utara resmi dimulai pada Kamis, 16 April 2026. Penyusunan dokumen ini mengandalkan integrasi data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai fondasi utama dalam menghasilkan analisis kependudukan yang komprehensif.

Data SIAK yang digunakan merupakan hasil konsolidasi bersih Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tahun 2025, yang mencakup variabel kependudukan seperti jumlah penduduk, struktur umur, jenis kelamin, serta dinamika mobilitas penduduk yang telah melalui proses validasi dan pemutakhiran secara nasional.

Sementara itu, BPS menjadi sumber data pendukung utama, terutama untuk indikator fertilitas, mortalitas, ketenagakerjaan, kemiskinan, serta indikator pembangunan manusia. Kombinasi kedua sumber data ini digunakan untuk memperkuat analisis agar lebih utuh, terukur, dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi daerah.

Tim penyusun profil kependudukan dikoordinasikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara, dengan melibatkan unsur teknis lintas bidang di lingkungan perangkat daerah tersebut.

Penyusunan profil ini ditargetkan rampung pada 30 April 2026, sehingga dapat segera dimanfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan berbasis data.

Integrasi data SIAK dan BPS tersebut menjadi dasar dalam menghasilkan profil kependudukan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga analitis dan strategis bagi arah pembangunan daerah ke depan.

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara