Kadis Dukcapil dan KB Sulut Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Dua Ranperda Strategis

Berita
WhatsApp Image 2025-12-29 at 15.34.25.jpeg

Manado – Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (29/12/2025).

WhatsApp Image 2025-12-29 at 15.34.26 (1).jpeg WhatsApp Image 2025-12-29 at 15.35.50.jpeg

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna tersebut membahas Ranperda tentang Kepemudaan serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Agenda rapat juga dirangkaikan dengan penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Sulawesi Utara terhadap dua Ranperda tersebut.

WhatsApp Image 2025-12-29 at 15.34.26.jpeg

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Staf Khusus Gubernur, para Kepala Kantor Vertikal di Provinsi Sulawesi Utara, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat Paripurna yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan kepemudaan serta optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Provinsi Sulawesi Utara.

WhatsApp Image 2025-12-29 at 15.42.14.jpeg

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara

Terakhir diupdate: 29/12/2025