Kadisdukcapil-KB Sulut Tegaskan Peran Pusat–Daerah dalam Komitmen Kinerja Bangga Kencana

Berita
1.jpg
2.jpg
3.jpg
4.jpg
5.jpg
6.jpg
7.jpg
8.jpg

MANADO — Penandatanganan Komitmen Perjanjian Kinerja antara Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dilaksanakan secara virtual melalui Zoom pada Rabu, 4 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh mengenai kedudukan dan peran masing-masing level pemerintahan dalam penyelenggaraan pembangunan kependudukan.

Ia menjelaskan bahwa Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara merupakan instansi vertikal pemerintah pusat di daerah yang menjalankan fungsi pembinaan teknis serta memastikan kebijakan nasional di bidang kependudukan dan pembangunan keluarga dapat diimplementasikan secara efektif di wilayah.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah memiliki peran sebagai koordinator dan pengendali regional yang mengintegrasikan kebijakan nasional dengan pelaksanaan program di kabupaten/kota.

“Provinsi menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan, serta pengendalian capaian indikator pembangunan kependudukan agar selaras dengan target nasional,” ujarnya.

Di sisi lain, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten/Kota berkedudukan sebagai pelaksana langsung pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penyediaan layanan keluarga berencana, penguatan ketahanan keluarga, serta pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas.

Komitmen kinerja yang ditandatangani memuat sejumlah indikator strategis pembangunan kependudukan, di antaranya Total Fertility Rate (TFR), Age Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15–19 tahun, pemenuhan kebutuhan kontrasepsi modern, peningkatan Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga), penguatan Indeks Lansia Berdaya, serta pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas Mandiri.

Melalui komitmen ini, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota diharapkan semakin kuat sehingga pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara