Kepedulian Gubernur Yulius Selvanus pada Kesejahteraan ASN, Gaji dan THR Cair 13 Maret, TPP THR Dibayar 16 Maret

Berita
1c922a2a-1dbd-42fa-9fb7-ed9b6997c9d8.jpg

Manado – Kepedulian Gubernur Yulius Selvanus terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali terlihat melalui realisasi pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 13 Maret 2026.

Selain itu, pemerintah provinsi juga telah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR pada Senin, 16 Maret 2026. Pembayaran tersebut memberikan kepastian bagi ASN dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang perayaan hari raya.

Pegawai Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Yulius Selvanus atas perhatian sangat besar terhadap kesejahteraan pegawai.

Pembayaran gaji, THR, dan TPP THR secara tepat waktu membantu pegawai dalam mempersiapkan kebutuhan keluarga menjelang hari raya sekaligus menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dukungan tersebut, pegawai Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di Sulawesi Utara.

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara