KUA-PPAS 2027 Disepakati, YSK Pastikan Pembangunan Sulut Tetap Bergerak di Tengah Keterbatasan Fiskal

Berita
799c611d-eee0-48b1-ae6c-d1e9b80e9b72.jpeg

MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan penting bagi penyusunan APBD Sulawesi Utara Tahun 2027 sekaligus menegaskan komitmen Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) untuk memastikan roda pembangunan tetap bergerak meski pemerintah daerah menghadapi ruang fiskal yang terbatas.

Gubernur YSK menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi pelayanan kepada masyarakat maupun menghentikan agenda pembangunan.

“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” tegas YSK.

Menurut Gubernur, KUA-PPAS 2027 bukan sekadar dokumen administratif penganggaran, melainkan wujud kesamaan arah antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulut dalam menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Tahun 2027 menjadi fase penting karena merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara 2025–2029. Karena itu, kebijakan anggaran akan semakin diarahkan untuk mempercepat pencapaian visi Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

YSK menekankan setiap rupiah dalam APBD harus memiliki manfaat yang jelas. Anggaran tidak boleh hanya berakhir sebagai angka dalam tabel pendapatan dan belanja, tetapi harus diterjemahkan menjadi pelayanan publik, pembangunan dan program yang dampaknya dirasakan langsung masyarakat.

“Seluruh kebijakan penganggaran harus diarahkan kepada program-program yang benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Di tengah belum definitifnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemprov Sulut memilih mengambil langkah hati-hati dengan menyusun KUA-PPAS secara prudent, adaptif dan antisipatif.

Setelah besaran TKD ditetapkan pemerintah pusat, penyesuaian akan dilakukan dalam tahapan penyusunan RAPBD 2027 agar struktur anggaran benar-benar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Namun YSK memastikan keterbatasan fiskal tidak membuat Pemprov Sulut kehilangan ruang gerak. Pemerintah akan memperketat skala prioritas, meningkatkan efisiensi belanja serta memperluas sumber pembiayaan pembangunan sesuai ketentuan.

Salah satu fokus yang akan diperkuat adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi PAD, menurut YSK, tidak semata-mata dilakukan dengan mengejar peningkatan penerimaan, tetapi melalui perbaikan tata kelola.

Digitalisasi sistem pendapatan, peningkatan kepatuhan, pencegahan kebocoran serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian dari strategi tersebut.

Pemprov Sulut juga akan semakin intensif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan pembangunan strategis Sulawesi Utara mendapat dukungan APBN.

Langkah itu dilakukan karena kemampuan APBD memiliki batas, sementara kebutuhan pembangunan daerah terus berkembang.

Selain APBD dan APBN, Pemprov membuka ruang kolaborasi dengan BUMN, BUMD dan sektor swasta melalui berbagai skema pembiayaan kreatif, termasuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), CSR maupun Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Skema tersebut akan diarahkan secara selektif untuk mendukung program pembangunan yang memberi manfaat nyata kepada masyarakat.

YSK juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut yang telah bersama-sama membahas KUA-PPAS 2027 hingga mencapai kesepakatan.

Menurutnya, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, terlebih di tengah kondisi fiskal yang menuntut pemerintah semakin cermat menentukan prioritas.

“Pemerintah Provinsi dan DPRD harus terus berjalan dalam satu irama, bukan karena tidak ada perbedaan, tetapi karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” pungkas YSK.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi fondasi penyusunan RAPBD Sulut Tahun Anggaran 2027 yang diarahkan semakin realistis, akuntabel, efisien dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara