Matangkan Program dan Kegiatan 2026, Disdukcapil dan KB Sulut Gelar Paparan Kerangka Acuan Kegiatan

Berita
WhatsApp Image 2026-01-08 at 16.11.33.jpeg

Manado – Dalam rangka mematangkan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pemaparan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) pada Kamis, 8 Januari 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat pada sekretariat serta para kepala bidang yang masing-masing memaparkan Kerangka Acuan Kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja. Pemaparan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis, keterpaduan perencanaan, serta ketepatan pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

WhatsApp Image 2026-01-08 at 16.16.48 (1).jpeg WhatsApp Image 2026-01-08 at 16.16.47.jpeg WhatsApp Image 2026-01-08 at 16.16.48.jpeg

Kerangka Acuan Kegiatan yang dipaparkan disusun dengan memperhatikan alokasi anggaran yang telah tertata dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan selaras antara perencanaan teknis dan kemampuan pendanaan.

Dalam pemaparan KAK, setiap unit kerja menguraikan latar belakang kegiatan, tujuan dan sasaran, indikator kinerja, ruang lingkup dan tahapan pelaksanaan, serta output dan outcome yang diharapkan. Selain itu, dibahas pula kebutuhan anggaran, jadwal pelaksanaan, serta potensi risiko dan langkah mitigasi guna mendukung efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.

WhatsApp Image 2026-01-08 at 16.12.27.jpeg ChatGPT Image Jan 8, 2026, 04_27_11 PM.png WhatsApp Image 2026-01-08 at 16.11.33.jpeg

Pemaparan Kerangka Acuan Kegiatan ini juga menjadi sarana sinkronisasi program administrasi kependudukan, pencatatan sipil, serta pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan prioritas nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih terukur, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara

Terakhir diupdate: 8 Januari 2026, 08.37