Pansus DPRD Sulut Bahas LKPJ Gubernur 2025, Disdukcapil-KB Paparkan Capaian Kinerja

Berita
1.jpg
2.jpg
3.jpg
4.jpg
5.jpg
6.jpg

Manado,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025 melalui rapat panitia khusus (pansus), Senin (13/4/2026). Pembahasan dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga 14 April 2026 dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh pansus. Mekanisme pembahasan dilakukan secara panel berdasarkan pembagian keasistenan 1, 2, dan 3. Pada hari pertama, perangkat daerah di bawah koordinasi keasistenan 1 mendapat giliran awal untuk memaparkan kinerja.

Setiap kepala perangkat daerah diwajibkan hadir langsung dan membawa dokumen pendukung, baik dalam bentuk salinan digital maupun cetak yang telah ditandatangani. Dokumen tersebut meliputi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2025, laporan realisasi fisik dan keuangan, laporan pengawasan anggaran per program kegiatan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta laporan bantuan yang bersumber dari APBD 2025.

Dalam sesi pemaparan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan capaian kinerja tahun 2025 yang merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.

Dua indikator kinerja utama yang disampaikan menunjukkan capaian di atas target. Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan ditargetkan 87,79 dan terealisasi 90,03 atau mencapai 102,56 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Keluarga yang ditargetkan 64,17 terealisasi 76,2 atau mencapai 118,74 persen.

Dari sisi anggaran, perangkat daerah tersebut memperoleh pagu sebesar Rp6,43 miliar pada tahun 2025 dengan realisasi sebesar Rp5,69 miliar atau sekitar 88,52 persen.

Pembahasan LKPJ ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah selama tahun berjalan. Hasil pembahasan pansus nantinya akan menjadi bahan rekomendasi DPRD terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara