Pemprov Sulut dan Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulut Perkuat Penyediaan Data melalui Sosialisasi IPBK

Berita
1e1c3308-93f6-4ba6-a274-da7888134b3c.jpeg
cec66c0c-749c-4011-9a36-acf2a2cb7a0f.jpeg
61ce99e9-1129-49da-be53-52cda6258572.jpeg
e53b4f26-a930-41cd-ac13-c5354052e76b.jpeg

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah bekerja sama dengan Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Fasilitasi Pelaksanaan Penyediaan Data dan Sosialisasi Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK), Rabu (29/7/2026), di Kantor Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP., M.M., dan diikuti perangkat daerah terkait di tingkat provinsi secara luring serta perangkat daerah kabupaten/kota secara virtual.

Hadir sebagai narasumber utama secara daring, Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN RI, Dr. Eng. Bonivasius Prasetya Ichiarto, S.Si., M.Eng., yang menyampaikan kebijakan nasional pembangunan berwawasan kependudukan dan Reformulasi IPBK Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.

IPBK, lanjutnya, merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana aspek kependudukan telah terintegrasi dalam pembangunan melalui lima dimensi dan 17 indikator. Karena itu, penghitungan IPBK harus didukung data sektoral yang valid, akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris Daerah meminta seluruh perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota tidak memandang pemenuhan data IPBK sebagai kewajiban pelaporan semata, melainkan sebagai dasar untuk memperkuat perencanaan dan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Ia juga meminta Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah bersama Bappeda Provinsi Sulawesi Utara dan instansi terkait untuk mengawal penyediaan data, melakukan pendampingan teknis, serta memastikan setiap perangkat daerah memahami indikator yang menjadi tanggung jawabnya.

Hasil IPBK diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan RPJMD, RKPD, Renstra Perangkat Daerah, serta evaluasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara mendorong terbangunnya kesamaan persepsi, penguatan koordinasi lintas sektor, dan penyediaan data yang berkualitas untuk mendukung pembangunan Sulawesi Utara yang lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara