Pemprov Sulut Percepat Reformasi Layanan Publik, Penilaian Inovasi Adminduk Digelar Awal April

Berita
1.jpg
2.jpg

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempercepat langkah reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik melalui pelaksanaan penilaian Lomba Inovasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) tingkat kabupaten/kota. Agenda ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mendorong standar layanan yang lebih cepat, transparan, dan berbasis digital.

Kesiapan pelaksanaan penilaian dimatangkan melalui rapat tim penilai yang dipimpin Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026). Rapat digelar secara virtual dan melibatkan unsur lintas lembaga, yakni Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, perwakil… [13.12, 31/3/2026] Kadis: Pemprov Sulut Percepat Reformasi Layanan Publik, Penilaian Inovasi Adminduk Digelar Awal April

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempercepat langkah reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik melalui pelaksanaan penilaian Lomba Inovasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) tingkat kabupaten/kota. Agenda ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk mendorong standar layanan yang lebih cepat, transparan, dan berbasis digital.

Kesiapan pelaksanaan penilaian dimatangkan melalui rapat tim penilai yang dipimpin Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026). Rapat digelar secara virtual dan melibatkan unsur lintas lembaga, yakni Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, perwakilan Ombudsman, serta Staf Khusus Gubernur Bidang Kependudukan.

Dalam arahannya, Kepala Dinas menegaskan bahwa kompetisi inovasi adminduk tidak sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi besar peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini adalah upaya sistematis untuk memastikan setiap daerah menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya dalam kemudahan akses dokumen kependudukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penilaian akan dilakukan secara ketat dan objektif guna menjaring inovasi yang tidak hanya unggul secara konsep, tetapi juga terbukti efektif dan dapat direplikasi.

Penilaian inovasi adminduk dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 10 April 2026 secara virtual. Seluruh pemerintah kabupaten/kota akan mempresentasikan inovasi unggulan mereka di hadapan tim penilai.

Langkah ini sejalan dengan dorongan pemerintah pusat dalam memperkuat transformasi digital layanan publik, sekaligus memastikan hak administrasi kependudukan masyarakat terpenuhi secara cepat, akurat, dan inklusif.

Dengan pelaksanaan penilaian ini, Sulawesi Utara menargetkan lahirnya model-model inovasi pelayanan adminduk yang dapat menjadi rujukan nasional dalam penguatan pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara