Pemprov Sulut Pulihkan Identitas Warga Sitaro, 1000 KTP-el Diberikan Pasca Banjir Bandang

Manado – Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara memberi 1.000 keping KTP elektronik (KTP-el) kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yang terdampak banjir bandang pada Senin, 5 Januari 2026.
Bantuan dokumen kependudukan tersebut diberikan melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga yang kehilangan identitas akibat bencana.
Penyerahan KTP-el dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026. Pemberian ini difokuskan pada pemulihan administrasi kependudukan warga yang dokumennya rusak atau hilang akibat banjir bandang.
Pemulihan dokumen kependudukan menjadi langkah krusial pascabencana karena KTP-el merupakan syarat utama akses layanan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pelayanan administrasi pemerintahan.
Langkah Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara ini menandai percepatan pemulihan hak administratif warga terdampak sekaligus memastikan pelayanan dasar tetap berjalan di tengah kondisi pascabencana di Kepulauan Sitaro.