Penduduk Sulawesi Utara Bertambah 10.352 Jiwa, Sitaro Menurun akibat Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Berita
114e8058-0112-4f31-9e39-5904a93aec31.jpeg

MANADO — Jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara pada Semester I Tahun 2026 tercatat sebanyak 2.675.552 jiwa. Jumlah tersebut bertambah 10.352 jiwa dibandingkan Semester II Tahun 2025 yang berjumlah 2.665.200 jiwa.

Data tersebut berdasarkan hasil rilis Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, 4 Agustus 2026, sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK Kemendagri.

Dari total penduduk Sulawesi Utara, sebanyak 1.366.273 jiwa merupakan penduduk laki-laki dan 1.309.279 jiwa penduduk perempuan.Dibandingkan semester sebelumnya, penduduk laki-laki bertambah 5.085 jiwa, sedangkan penduduk perempuan bertambah 5.267 jiwa.Secara keseluruhan, jumlah penduduk Sulawesi Utara meningkat sekitar 0,39 persen dalam satu semester.

Kota Manado masih menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbesar, yakni 463.747 jiwa. Selanjutnya, Kabupaten Minahasa tercatat sebanyak 335.828 jiwa, Kabupaten Bolaang Mongondow 260.721 jiwa, Kabupaten Minahasa Selatan 244.787 jiwa, dan Kabupaten Minahasa Utara sebanyak 234.285 jiwa.

Penambahan penduduk terbesar terjadi di Kabupaten Minahasa, yakni sebanyak 2.512 jiwa, dari 333.316 jiwa pada Semester II Tahun 2025 menjadi 335.828 jiwa pada Semester I Tahun 2026.

Kabupaten Minahasa Utara juga mengalami penambahan sebanyak 1.437 jiwa, disusul Kota Manado 1.089 jiwa, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 987 jiwa, serta Kabupaten Bolaang Mongondow sebanyak 761 jiwa.

Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mengalami penurunan jumlah penduduk dari 69.965 jiwa menjadi 68.897 jiwa, atau berkurang sebanyak 1.068 jiwa.

Penurunan tersebut antara lain berkaitan dengan relokasi penduduk Desa Laingpatehi dan Desa Pumpente yang terdampak erupsi Gunung Ruang. Warga dari kedua desa tersebut direlokasi ke Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, sehingga terjadi perubahan pencatatan domisili dan persebaran penduduk antarkabupaten.

Perubahan data kependudukan ini menunjukkan bahwa dinamika jumlah penduduk tidak hanya dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk secara umum, tetapi juga oleh kebijakan relokasi masyarakat akibat bencana alam.

Data SIAK Kemendagri tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan, pelayanan administrasi kependudukan, penyediaan fasilitas dasar, serta penyesuaian program sesuai dengan jumlah dan persebaran penduduk pada setiap kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara