Penerbitan Akta Cerai Sulut Semester I 2026 Capai 1.147 Dokumen

MANADO — Penerbitan Akta Cerai di Provinsi Sulawesi Utara selama Semester I Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.147 dokumen.
Berdasarkan Database SIAK Provinsi Sulawesi Utara, hasil Data Konsolidasi Bersih (DKB) I Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Tahun 2026, Kota Manado mencatat penerbitan akta cerai tertinggi, yakni 250 dokumen, disusul Kabupaten Minahasa sebanyak 153 dokumen, Kabupaten Minahasa Utara 143 dokumen, Kabupaten Minahasa Selatan 127 dokumen, serta Kota Bitung 98 dokumen.
Selanjutnya, Kabupaten Minahasa Tenggara mencatat 75 dokumen, Bolaang Mongondow 66 dokumen, Kepulauan Talaud 59 dokumen, Kota Tomohon 52 dokumen, Kepulauan Sangihe 49 dokumen, Bolaang Mongondow Timur 30 dokumen, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 22 dokumen, Kota Kotamobagu 18 dokumen, Bolaang Mongondow Utara 4 dokumen, dan Bolaang Mongondow Selatan 1 dokumen.
Data tersebut menggambarkan pelaksanaan pencatatan peristiwa penting berupa perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan ditindaklanjuti melalui administrasi kependudukan di kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Sumber: Database SIAK Provinsi Sulawesi Utara, Hasil Data Konsolidasi Bersih (DKB) I Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Tahun 2026.