Penilaian Final Inovasi Adminduk Sulut Masuki Fase Penentu, Tim Segera Turun Lapangan

Berita
729411b5-aef7-4e51-b8ff-41470c023ee8.jpeg
99bd04ca-cc55-4d40-b49d-811fb6cae3de.jpeg
3a19b4ae-df94-4542-958b-5739e94c6cf4.jpeg

Manado, — Proses penilaian lomba inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kabupaten/kota se-Sulawesi Utara memasuki fase penentu. Tim penilai telah menuntaskan rapat finalisasi hasil penilaian seluruh finalis pada Selasa (5/5/2026) di Kantor Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat tersebut diikuti seluruh tim penilai yang terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan KB Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara, serta Staf Khusus Gubernur Bidang Kependudukan.

Tahapan ini menjadi bagian krusial setelah seluruh finalis menyelesaikan pemaparan inovasi dalam beberapa hari terakhir. Sebanyak 19 inovasi, terdiri dari 8 kategori digital dan 11 non-digital, telah diuji melalui tujuh aspek penilaian, mulai dari kebaruan, implementasi, dampak, hingga keberlanjutan inovasi.

Namun, hasil pemaparan belum menjadi penentu akhir. Tim penilai menegaskan bahwa tahapan berikutnya, yakni peninjauan lapangan, akan menjadi proses penting untuk memastikan kesesuaian antara paparan dengan implementasi nyata di daerah.

Melalui peninjauan tersebut, tim akan melihat langsung sejauh mana inovasi benar-benar berjalan, memberikan dampak kepada masyarakat, serta diterapkan secara7 konsisten dan berkelanjutan.

Proses ini sekaligus menjadi langkah verifikasi agar inovasi yang terpilih tidak hanya kuat dalam presentasi, tetapi juga terbukti efektif dalam praktik pelayanan publik.

Setelah seluruh tahapan lapangan selesai dilakukan, tim penilai akan melaksanakan rapat penetapan pemenang untuk menentukan inovasi terbaik pelayanan administrasi kependudukan di Sulawesi Utara tahun 2026.

Dengan proses penilaian yang berlangsung ketat dan bertahap, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan di daerah.

Dipublikasikan oleh Disdukcapilkb Sulawesi Utara