Pj. Sekprov Sulut Tekankan Konvergensi dan Validitas Data pada Rapat Pelaporan TPPPS Semester II 2025
Berita



Pj. Sekprov Sulut Tekankan Konvergensi dan Validitas Data pada Rapat Pelaporan TPPPS Semester II 2025
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmen percepatan pencegahan dan penurunan stunting melalui penguatan konvergensi lintas sektor serta validitas data yang terintegrasi. Hal ini disampaikan dalam sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, S.IP, MM, pada Rapat Pelaporan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPPS) Semester II Tahun 2025, di Hotel Grand Puri Manado, Kamis (18/12/2025).
Sambutan tersebut dibacakan oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, mewakili Pj. Sekprov Sulut.
Pj. Sekprov menegaskan bahwa rapat ini menjadi momentum evaluasi kinerja percepatan penurunan stunting sepanjang Tahun Anggaran 2025, sekaligus bagian dari penguatan tata kelola pembangunan yang akuntabel dan berorientasi hasil.
Ia menekankan bahwa stunting merupakan tantangan fundamental pembangunan sumber daya manusia yang membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, lanjutnya, telah menindaklanjuti amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 255 Tahun 2025 tentang Pembentukan TPPPS sebagai dasar penguatan konvergensi program.
Dalam arahannya, disampaikan lima fokus utama, yakni penguatan sinergi lintas sektor, peningkatan validitas data by name by address, efektivitas perencanaan dan penganggaran, percepatan intervensi tepat sasaran, serta penguatan monitoring dan evaluasi.
Rapat ini diikuti oleh TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, tenaga ahli stunting, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.