Rakorda Bangga Kencana Sulut 2026 Ditutup, Pemda Diminta Wujudkan Hasil dalam Aksi Nyata




Manado,— Pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Utara didorong memastikan hasil Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Tahun 2026 tidak berhenti sebagai kesepakatan di atas kertas, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan.
Penegasan itu disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala, dalam sambutan penutupan Rakorda yang dibacakan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan KB Daerah Provinsi Sulut, Rabu (15/4/2026), di Kantor Gubernur Sulut, Manado.
“Hasil Rakorda tidak boleh berhenti sebagai kesepakatan, tetapi harus diwujudkan dalam langkah konkret di daerah masing-masing,” demikian ditegaskan dalam sambutan tersebut.
Rakorda yang didahului Pra-Rakorda pada 9–10 April 2026 ini menjadi forum evaluasi capaian kinerja tahun 2025 sekaligus penyusunan arah kebijakan dan rencana kerja tahun 2026. Forum ini juga dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah serta memperkuat implementasi program di tingkat lapangan.
Selama pelaksanaan, peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara membahas berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Bangga Kencana, termasuk penguatan pelayanan berbasis keluarga dan pemanfaatan data kependudukan yang lebih akurat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya integrasi program Bangga Kencana ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RPJMD dan RKPD, agar kebijakan yang dirumuskan tidak berjalan parsial. Selain itu, dukungan penganggaran melalui APBD dinilai menjadi faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan program.
Salah satu perhatian utama dalam Rakorda ini adalah percepatan penurunan stunting melalui intervensi yang lebih terarah, termasuk pelaksanaan Program MBG 3B yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Program tersebut diharapkan dapat menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan melalui sinergi lintas sektor.
“Keberhasilan program ini tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, penguatan tata kelola data berbasis keluarga juga menjadi perhatian, guna memastikan setiap intervensi tepat sasaran dan dapat diukur secara akuntabel. Perangkat daerah yang membidangi pengendalian penduduk dan keluarga berencana didorong menjadi penggerak utama koordinasi lintas sektor. Pemerintah provinsi juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan komitmen tersebut.
Rakorda Program Bangga Kencana Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 secara resmi ditutup dengan harapan seluruh hasil yang telah dirumuskan dapat diimplementasikan secara optimal guna mewujudkan keluarga yang berkualitas dan sejahtera di daerah