Stunting 20,8 Persen, Pemprov Sulut Perkuat Pembangunan Keluarga




Manado,— Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperkuat pembangunan keluarga sebagai strategi utama menghadapi tantangan kualitas sumber daya manusia di tengah momentum bonus demografi. Data terbaru menunjukkan prevalensi stunting mencapai 20,8 persen, total fertility rate (TFR) berada pada 2,04, serta angka kelahiran usia remaja (15–19 tahun) sebesar 33,2 per 1.000 perempuan.
Angka-angka tersebut menegaskan bahwa persoalan kependudukan tidak semata soal jumlah, melainkan kualitas generasi yang akan menentukan arah pembangunan ke depan.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, mengatakan pembangunan keluarga menjadi fondasi utama dalam membentuk sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
“Dari keluarga yang kuat, lahir generasi masa depan yang menentukan arah pembangunan daerah,” kata Mailangkay saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Tahun 2026 di Manado, Rabu (15/4).
Rakorda tersebut juga diikuti perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN pusat melalui Inspektur Utama secara daring.
Ia menegaskan, Program Bangga Kencana kini bergeser dari pendekatan pengendalian penduduk menjadi instrumen strategis pembangunan kualitas manusia yang menjangkau seluruh siklus kehidupan, mulai dari remaja hingga lansia.
Dalam konteks kebijakan, Pemprov Sulut telah mengintegrasikan 30 indikator Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke dalam dokumen perencanaan daerah sejak 2025. Langkah ini memperkuat pendekatan berbasis data dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Namun, tantangan masih membayangi. Selain angka stunting yang masih berada pada level 20,8 persen, fenomena kelahiran usia remaja serta kesenjangan akses layanan keluarga berencana di wilayah kepulauan dan daerah terpencil menjadi persoalan yang perlu ditangani secara sistematis.
“Kita tidak boleh lengah. Persoalan kependudukan hari ini akan menentukan kualitas pembangunan di masa depan,” ujar Mailangkay.
Ia menekankan pentingnya penguatan sistem data dan informasi keluarga sebagai dasar kebijakan yang efektif. Di saat yang sama, pemerataan layanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah sulit akses.
Percepatan penurunan stunting juga menjadi prioritas melalui intervensi berbasis keluarga, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Peran Tim Pendamping Keluarga dinilai krusial dalam memastikan intervensi berjalan efektif di lapangan.
Selain itu, pembangunan generasi muda melalui program GenRe dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja, serta pemberdayaan lansia melalui program Lansia Berdaya, menjadi bagian dari pendekatan siklus hidup yang terus diperkuat.
Mailangkay menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan keluarga tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, tenaga lini lapangan, hingga masyarakat menjadi kunci dalam menjawab kompleksitas persoalan kependudukan.
Rakorda ini diharapkan menghasilkan langkah konkret yang mampu menjawab persoalan riil di lapangan, mulai dari keluarga berisiko stunting hingga keterbatasan layanan di wilayah kepulauan.
Di titik inilah, kualitas kebijakan publik diuji—bukan pada perencanaan di atas kertas, melainkan pada sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan keluarga.