Tekan ASFR Remaja 15–19 Tahun, Dukcapil KB Sulut dan BKKBN Edukasi Pelajar di Tiga Sekolah Minut






Minahasa Utara — Upaya menekan Age Specific Fertility Rate (ASFR) usia 15–19 tahun terus diperkuat di Provinsi Sulawesi Utara. Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara bersama Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan menyasar tiga sekolah di Airmadidi, yakni SMA Negeri 1 Airmadidi, SMK Negeri 1 Airmadidi dan SMA Kristen Airmadidi.
Sosialisasi difokuskan pada edukasi kesehatan reproduksi remaja, pencegahan pernikahan usia dini, serta pentingnya perencanaan kehidupan berkeluarga bagi generasi muda.
Para siswa mengikuti kegiatan dengan antusias melalui sesi diskusi interaktif dan edukasi mengenai dampak kehamilan usia remaja terhadap pendidikan, kesehatan serta masa depan generasi muda.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana di Sulawesi Utara sekaligus mendukung upaya penurunan angka kelahiran pada kelompok usia remaja.
Melalui pendekatan langsung di lingkungan sekolah, pemerintah mendorong peningkatan pemahaman remaja mengenai perencanaan masa depan, kualitas kehidupan keluarga serta kesiapan menghadapi bonus demografi Indonesia.