Tim Penilai Fokus Uji Efektivitas Inovasi, Disdukcapil Kotamobagu Jalani Penilaian Lapangan





Kotamobagu — Komitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inovatif dan berdampak langsung kepada masyarakat kembali diuji melalui penilaian lapangan inovasi pelayanan Adminduk tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Pada Selasa (12/5/2026), tim penilai yang terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan dan penilaian langsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.
Berbeda dari tahapan presentasi sebelumnya, penilaian lapangan ini difokuskan pada pengujian efektivitas inovasi yang dijalankan, termasuk sejauh mana pelayanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tim penilai melakukan observasi terhadap proses pelayanan, sistem kerja, respons petugas, pemanfaatan sarana pendukung, hingga konsistensi penerapan inovasi dalam aktivitas pelayanan sehari-hari.
Tidak hanya itu, tim juga melakukan dialog dan pendalaman terhadap implementasi program untuk memastikan inovasi yang dibangun bukan sekadar gagasan administratif, tetapi mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penilaian lapangan ini menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas inovasi pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, sekaligus mendorong setiap daerah untuk terus meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan.
Melalui proses evaluasi yang objektif dan menyeluruh, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap inovasi pelayanan Adminduk di daerah tidak hanya menjadi unggulan dalam kompetisi, tetapi juga menjadi budaya kerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan responsif