Tim Penilai Turun Langsung ke Dukcapil Manado, Verifikasi Implementasi Inovasi di Lapangan






Manado,— Proses penilaian inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kabupaten/kota se-Sulawesi Utara memasuki tahapan krusial. Tim penilai melakukan peninjauan lapangan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado pada Kamis (7/5/2026) untuk memverifikasi langsung implementasi inovasi pelayanan publik yang telah dipaparkan sebelumnya.
Peninjauan lapangan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian penilaian akhir, setelah seluruh finalis menyelesaikan presentasi inovasi di hadapan tim penilai.
Tim yang terdiri dari Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara, serta Staf Khusus Gubernur Bidang Kependudukan, melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan inovasi, mekanisme pelayanan, hingga dampak yang dirasakan masyarakat.
Dalam proses tersebut, tim tidak hanya menilai kesesuaian antara paparan dan implementasi di lapangan, tetapi juga mengukur konsistensi pelaksanaan inovasi, efektivitas pelayanan, serta keberlanjutan program dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Tahapan ini dinilai sangat menentukan karena inovasi yang kuat dalam presentasi belum tentu berjalan optimal dalam praktik pelayanan sehari-hari. Oleh sebab itu, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa inovasi benar-benar diterapkan, berdampak nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain meninjau proses pelayanan secara langsung, tim penilai juga melakukan pendalaman terhadap pola kerja, pemanfaatan sumber daya, keterlibatan masyarakat, serta kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan.
Melalui proses penilaian yang berlangsung ketat dan bertahap ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang tidak hanya unggul secara konsep, tetapi juga terbukti efektif, adaptif, dan berkelanjutan di lapangan.